Medan, 24 Oktober 2026 – Upaya mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Sumatera Utara agar mampu bersaing di kancah nasional terus disuarakan secara nyata. Tokoh pemuda sekaligus inisiator #UMKMNaikLevel, Datok Agung Indra Syahputra, S.H., menggelar audiensi strategis dengan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi B untuk memperjuangkan nasib para pelaku usaha kecil.
Dalam pertemuan tersebut, Agung yang juga membawa semangat kolaborasi bersama HIPMU (Himpunan Pengusaha Muda) Kuliner, menyampaikan langsung aspirasi para pelaku usaha di lapangan. Fokus utama diskusi ini menyoroti pentingnya kemudahan birokrasi dalam pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.
Bagi Agung, legalitas adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap UMKM jika ingin melakukan ekspansi pasar.
“Legalitas itu ibarat paspor buat bisnis kita. Tanpa itu, produk sebagus dan seenak apa pun akan sulit melangkah jauh untuk menembus pasar yang lebih besar,” tegas Agung Indra Syahputra di sela-sela audiensi.
Selain memperjuangkan kemudahan izin usaha, audiensi ini juga membahas strategi konkret untuk membuka peluang lebih lebar bagi produk kuliner lokal Sumatera Utara agar dapat difasilitasi dan tampil dalam berbagai event berskala nasional. Kolaborasi dengan HIPMU Kuliner dinilai menjadi motor penggerak yang efektif untuk merealisasikan target tersebut.
Menutup keterangannya, Agung menaruh harapan besar agar legislatif dapat bersinergi dengan para pelaku usaha dalam merumuskan regulasi yang mempermudah pertumbuhan UMKM.
“Semoga sinergi hari ini bisa melahirkan kebijakan yang benar-benar memihak dan memudahkan langkah kawan-kawan UMKM kita untuk terus #NaikLevel dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.